Pojokberita.com - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengusulkan anggaran Rp 20 miliar dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 untuk dana blockgrant kursus. Direncanakan, dana dalam bentuk bantuan sosial ini akan disalurkan kepada siswa yang putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi serta kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di 38 kabupaten/kota di 11 provinsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kemdiknas, Wartanto, Jumat (12/8/2011), di Jakarta.
"Dana tersebut akan diberikan kepada 7.500 orang untuk pendidikan kursus selama empat bulan, September sampai Desember mendatang. Kuota setiap kabupaten mencapai sekitar 200-300 orang," kata Wartanto.
Adapun Jenis kursus tidak ditetapkan, yang penting kriterianya yaitu hasil keterampilannya bisa disertifikasi dan lulusannya bisa bekerja atau berwirausaha serta sesuai dengan peluang di daerahnya masing-masing. "Kursus bahasa Inggris pun boleh. Misalkan di Bali, setelah lulus dia bisa menjadi 'guide' bagi turis asing," ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran peserta kursus ini bukanlah anak sekolah, melainkan siswa sekolah yang drop out atau lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang di atasnya. Selain itu, Beberapa provinsi yang dinilainya sebagai kantong-kantong TKI seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Wartanto mengatakan, berdasarkan pengamatannya, jenis kursus yang difavoritkan di setiap daerah bisa berbeda-beda. Ia mencontohkan, di Provinsi Sumatera Utara kursus kecantikan menjadi favorit, sedangkan kursus lainnya, sepertu spa sedang menjadi tren di kota besar seperti Jakarta, Bantung, Semarang, Surabaya, dan Bali.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 14.327 lembaga kursus yang terdaftar di seluruh Indonesia. Jumlah peserta didik kursus termasuk bimbingan belajar sebanyak 1,4 juta orang per tahun. Pemerintah, katanya, telah mengalokasikan dana blockgrant kursus sebanyak Rp 220 miliar lebih untuk 110 ribu orang.
"78 persen peserta kursus tertampung kerja dari dana bantuan sosial itu," katanya. (fz/kompas)
0 komentar:
Posting Komentar